Musyawarah Kalurahan Patalan Putuskan Pemanfaatan Tanah untuk Koperasi Desa Merah Putih

Lutfi Alfian 31 Oktober 2025 20:55:15 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang penting dan strategis, bertempat di Aula Kalurahan Patalan. Muskal kali ini secara spesifik membahas dan memutuskan Penggunaan Tanah Kalurahan untuk Koperasi Desa Merah Putih Patalan.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BamusKal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus Koperasi Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan padukuhan se-Kalurahan Patalan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, tanya jawab, dan pendalaman materi, seluruh peserta Muskal menyepakati usulan penggunaan tanah Kalurahan tersebut. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Muskal, yang menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kalurahan untuk menindaklanjuti rencana pembangunan fasilitas Koperasi.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Koperasi Desa Merah Putih Patalan sebagai lembaga ekonomi yang solid, mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pembangunan dan kemajuan Kalurahan Patalan.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Patalan Putuskan Pemanfaatan Tanah untuk Koperasi Desa Merah Putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License