Wujudkan Pelayanan Prima: Kalurahan Patalan Susun Standar Pelayanan Baru

Lutfi Alfian 18 November 2025 18:14:20 WIB

Patalan, Bantul – Komitmen Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan (SP). Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif di Aula Balai Kalurahan Patalan dan melibatkan seluruh perangkat Kalurahan serta perwakilan lembaga masyarakat.

Penyusunan SP ini merupakan langkah strategis dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya adalah memastikan setiap warga Patalan menerima pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.

Standar Pelayanan (SP) adalah tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji dari penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas.

Proses penyusunan SP di Patalan ini mencakup analisis dan perumusan komponen-komponen utama yang harus ada dalam setiap layanan, meliputi:

  • Persyaratan Pelayanan: Dokumen atau prosedur yang harus dipenuhi pemohon.

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Tahapan yang jelas dari awal hingga akhir layanan.

  • Jangka Waktu Penyelesaian: Batasan waktu yang pasti untuk setiap jenis layanan.

  • Biaya/Tarif: Informasi biaya yang transparan (jika ada).

  • Sarana dan Prasarana: Fasilitas pendukung layanan.

  • Kompetensi Pelaksana: Kualifikasi petugas yang melayani.

  • Pengawasan dan Pengaduan: Mekanisme untuk memonitor kualitas dan menampung keluhan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License