Bimtek Kode Etik Pelayanan: Pamong Kalurahan Patalan Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme

Lutfi Alfian 21 November 2025 14:58:17 WIB

Kalurahan Patalan kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Kode Etik Pelayanan. Acara ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Patalan dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pamong Kalurahan Patalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman Pamong Kalurahan mengenai standar etika profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama untuk mewujudkan pemerintahan kalurahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Narasumber yang dipercaya untuk menyampaikan materi penting ini adalah Muhammad Hasbullah, S.T., Pendamping Kapanewon Jetis. Dengan pengalaman beliau dalam mendampingi pemerintahan di tingkat kapanewon dan kalurahan, materi yang disajikan menjadi sangat relevan dan aplikatif.

Materi inti yang ditekankan dalam Bimtek ini meliputi:

  • Prinsip Dasar Pelayanan Publik: Penekanan pada asas-asas pelayanan seperti kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan keadilan.

  • Nilai-Nilai Inti Kode Etik: Pembahasan mendalam mengenai pentingnya integritas, akuntabilitas, transparansi, dan sikap profesional dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

  • Standar Perilaku Pamong: Penjelasan mengenai etika berpakaian, bertutur kata, dan bersikap, termasuk cara menangani keluhan (pengaduan) masyarakat secara humanis dan tuntas.

  • Menghindari Konflik Kepentingan: Pemahaman tentang batasan dan larangan yang harus dijaga Pamong Kalurahan agar pelayanan bebas dari praktik KKN.

Muhammad Hasbullah, S.T., dalam paparannya, menyoroti bahwa Kode Etik bukan sekadar aturan formal, melainkan cerminan dari budaya kerja Pamong Kalurahan.

"Integritas adalah pondasi. Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari seberapa cepat dokumen selesai, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasa dihargai, dilayani dengan ramah, dan diperlakukan secara adil. Kode etik adalah panduan bagi Pamong untuk memastikan bahwa setiap tindakan kita mencerminkan profesionalisme tertinggi," tegas Muhammad Hasbullah.

Bimtek ini dirancang dengan metode interaktif, melibatkan studi kasus nyata mengenai tantangan etika yang mungkin dihadapi Pamong dalam keseharian. Hal ini mendorong peserta untuk berdiskusi dan mencari solusi etis terbaik.

Lurah Patalan, dalam sambutan penutup, mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan seluruh Pamong yang telah mengikuti kegiatan dengan antusias. Beliau menegaskan bahwa hasil dari Bimtek ini harus segera diimplementasikan dalam praktik sehari-hari.

"Saya berharap seluruh Pamong Kalurahan Patalan dapat menjadi teladan integritas dan profesionalisme. Mari kita jadikan Kode Etik Pelayanan sebagai komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun citra Kalurahan Patalan yang bersih, transparan, dan terpercaya," tutup Lurah.

Kegiatan Bimtek Kode Etik Pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan, menjadikan Kalurahan Patalan sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang beretika dan berintegritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License