Optimalkan Sektor Pertanian, Gapoktan Patalan Gelar Koordinasi Rutin
Lutfi Alfian 04 Februari 2026 17:40:19 WIB
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Patalan kembali menyelenggarakan pertemuan rutin sebagai wadah koordinasi dan penguatan kapasitas para petani. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di kediaman Ibu Dukuh Butuh, Marwinda Hastari, S.Pd.
Pertemuan yang berlangsung hangat di area terbuka samping rumah ini dihadiri oleh jajaran pengurus Gapoktan, perwakilan kelompok tani dari berbagai padukuhan, serta tokoh masyarakat setempat.
"Pertemuan rutin seperti ini sangat penting agar komunikasi antar petani tidak terputus. Kita ingin memastikan setiap kebijakan atau bantuan dari pemerintah dapat tersampaikan dengan tepat kepada mereka yang bekerja di sawah," ujar salah satu pengurus di sela-sela acara.
Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan Gapoktan Patalan semakin solid dalam menghadapi tantangan iklim dan pasar, demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat di tingkat kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Sektor Pertanian, Gapoktan Patalan Gelar Koordinasi Rutin
- Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satpol PP Bantul Gelar Peningkatan Kapasitas Satlinmas di Kalurahan Patala
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Gelar Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Padukuhan Jetis
- PRIORITAS DANA DESA
- Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Padukuhan Tanjung Karang Gelar Nyadran Menjelang Bulan Suci Ramadh
- Turut Berduka Cita
- Transformasi Layanan Kesehatan: Posyandu ILP Padukuhan Gelangan Sasar Seluruh Siklus Hidup
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















