PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 3 TAHUN 2025
Della Yusnita 10 Februari 2026 10:33:39 WIB
PERATURAN KALURAHAN PATALAN
NOMOR 3 TAHUN 2025
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2026
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 3 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AYO SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH PATALAN TAHUN 2026!
- Persiapkan Pembangunan Tahun Depan, Kalurahan Patalan Bentuk Tim Penyusun RKP 2027
- Torehkan Prestasi Budaya, Kapanewon Jetis Raih Juara 3 Penyaji Terbaik Festival Kethoprak Bantul
- Persiapan Pilur Patalan 2026: Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih
- Tingkatkan Transparansi, Kalurahan Patalan Gelar Pembinaan Penguatan Pengawasan
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














