Pelayanan GRATIS
Della Yusnita 24 Februari 2026 13:20:12 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan bagi seluruh warga. Segala bentuk pengurusan dokumen administrasi di kantor kalurahan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Layanan ini mencakup pengantar KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga surat keterangan usaha dan sosial.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat tanpa hambatan finansial. Lurah Patalan mengimbau warga agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara guna menghindari potensi pungutan liar. Dengan sistem yang cepat dan terbuka, Pemerintah Kalurahan Patalan terus berupaya meningkatkan integritas pelayanan demi mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
Komentar atas Pelayanan GRATIS
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Salurkan Bantuan BPNT PPBMP, 102 KPM dari 20 Padukuhan Terima Paket Sembako
- Tingkatkan Sarana Infrastruktur, Padukuhan Sulang Kidul dan Boto Laksanakan Cor Blok Lewat Dana PPBM
- Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Padukuhan Bakulan Wetan Gelar Rakorduk dan Serah Terima Jabatan RT
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan
- Wujudkan Keguyubrukunan, Warga RT 09 Padukuhan Ngaglik Gotong Royong Renovasi Gardu Ronda
- Perkuat Silahturahmi dan Koordinasi, Pandu Kapanewon Jetis Gelar Pertemuan Rutin di Padukuhan Bobok
- Lancarkan Irigasi, Warga Jetis dan Tanjung Karang Gotong Royong Angkat Walet
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















