Pelayanan GRATIS
Della Yusnita 24 Februari 2026 13:20:12 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan bagi seluruh warga. Segala bentuk pengurusan dokumen administrasi di kantor kalurahan dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Layanan ini mencakup pengantar KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga surat keterangan usaha dan sosial.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat tanpa hambatan finansial. Lurah Patalan mengimbau warga agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara guna menghindari potensi pungutan liar. Dengan sistem yang cepat dan terbuka, Pemerintah Kalurahan Patalan terus berupaya meningkatkan integritas pelayanan demi mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
Komentar atas Pelayanan GRATIS
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2
- Pererat Silaturahmi, Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Safari Tarawih di Dua Dusun
- Posyandu ILP Mekarsari Dusun Butuh Hadirkan Pelayanan Siklus Hidup
- Pelayanan GRATIS
- Pengumuman Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H
- Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Dusun Tanjung Lor Gelar Pemeriksaan Rutin di Kediaman
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















