Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2

Della Yusnita 05 Maret 2026 08:32:13 WIB

Dalam upaya meningkatkan akurasi data wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Kalurahan Patalan menyelenggarakan Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini disambut antusias oleh warga. Layanan ini hadir sebagai solusi bagi warga yang ingin mengurus administrasi perpajakan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor kabupaten.

Petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan pamong kalurahan melayani beberapa poin krusial, antara lain:

  • Pembetulan SPPT: Memperbaiki kesalahan tulis pada nama atau alamat objek pajak.

  • Pecah Objek Pajak: Pengurusan bagi tanah yang telah dibagi waris atau dijual sebagian.

  • Mutasi Balik Nama: Perubahan identitas kepemilikan sesuai sertifikat terbaru.

  • Pendaftaran Objek Baru: Bagi lahan atau bangunan yang belum terdaftar dalam sistem pajak.

Dengan berakhirnya layanan pada pukul 12.00 WIB, diharapkan kesadaran dan ketaatan pajak masyarakat Patalan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License