Transparansi Anggaran: Muskal Patalan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBKal 2025

Lutfi Alfian 11 Maret 2026 15:11:01 WIB

Patalan, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kalurahan Patalan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Selasa malam pukul 20.00 WIB di Aula Kalurahan. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh Lurah Patalan, jajaran perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta berbagai unsur kelompok masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Terdapat lima poin krusial yang menjadi fokus pembahasan dalam musyawarah tersebut:

  1. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025: Pemaparan menyeluruh mengenai penggunaan dana desa selama satu tahun anggaran.

  2. Laporan Realisasi Kegiatan: Evaluasi terhadap program-program fisik maupun pemberdayaan yang telah dijalankan.

  3. Kegiatan Terhambat: Identifikasi program yang belum selesai atau tidak terlaksana beserta kendala di lapangan.

  4. Sisa Anggaran (SILPA): Penjelasan mengenai efisiensi penggunaan dana dan sisa anggaran yang akan masuk ke tahun berikutnya.

  5. Lain-lain: Diskusi mengenai aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan program.

Lurah Patalan menegaskan bahwa Muskal ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang bagi warga untuk mengawasi langsung hasil pembangunan. Dengan adanya diskusi yang dinamis, diharapkan laporan ini menjadi pijakan kuat untuk perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran di masa mendatang demi kesejahteraan warga Patalan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License