Kepedulian Sesama: Santunan Sosial Kalurahan Patalan 2026
Lutfi Alfian 14 Maret 2026 12:30:51 WIB
Pada Senin, 9 Maret 2026, Pemerintah Kalurahan Patalan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memperhatikan kesejahteraan warga rentan. Bertempat di aula kalurahan, dilaksanakan penyaluran santunan bagi 120 penerima yang terdiri dari anak yatim, piatu, yatim piatu, serta anak terlantar di wilayah Patalan.
Program tahunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk dukungan moral dan pengakuan bahwa mereka adalah bagian penting dari masyarakat. Melalui alokasi dana desa dan swadaya, santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, khususnya untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan dasar.
Lurah Patalan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak kurang beruntung adalah investasi sosial jangka panjang. Dengan semangat gotong royong, Kalurahan Patalan terus berupaya memastikan tidak ada anak yang merasa sendirian dalam menatap masa depan.
Komentar atas Kepedulian Sesama: Santunan Sosial Kalurahan Patalan 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Buruh 2026
- Pengumuman Libur
- Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Moling PBB Sambangi Sulang Lor, Sulang Kidul, dan Gerselo
- Membangun Kalurahan Lewat Pajak: Capaian PBB Dusun Dukuh Sukun, Dusun Butuh dan Dusun Boto
- Capaian Pajak Bumi dan Bangunan: Kontribusi Nyata Dusun Kategan, Ketandan, dan Bobok
- Giat Pagi Mbulak Bakulan-Ngaglik: Sinergi Menjaga Jalur Pertanian
- Tingkatkan Produktivitas, PPL Jetis Gelar Sosialisasi Pertanian di Bakulan Wetan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















