Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Moling PBB Sambangi Sulang Lor, Sulang Kidul, dan Gerselo

Della Yusnita 29 April 2026 13:46:30 WIB

PATALAN, JETIS – Pemerintah Kalurahan Patalan memfasilitasi layanan Mobil Keliling (Moling) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) pada Rabu, 29 April 2026. Program jemput bola hasil kerja sama dengan BKAD Kabupaten Bantul ini menyasar warga di tiga dusun sekaligus, yaitu Sulang Lor, Sulang Kidul, dan Gerselo.

Kehadiran armada Moling bertujuan mempermudah akses bagi wajib pajak agar tidak perlu menempuh jarak jauh ke pusat layanan perbankan. Layanan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga, terutama lansia, karena prosesnya yang cepat dan berlokasi strategis di area pemukiman atau rumah Dukuh setempat.

Warga cukup membawa SPPT PBB 2026 dan melakukan pembayaran secara langsung untuk mendapatkan bukti bayar sah. Petugas di lapangan memastikan transaksi tercatat secara real-time.

Pemerintah Kalurahan Patalan mengapresiasi partisipasi warga dan terus menghimbau agar pembayaran dilakukan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Pendapatan dari PBB-P2 sangat krusial dalam mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan layanan publik di wilayah Patalan. Melalui program Moling, diharapkan kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat demi kemajuan bersama di Kabupaten Bantul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License