Menjelang Purna Tugas Bapak Tohani, Sosialisasi Pengisian Dukuh Tanjungkarang Digelar

Lutfi Alfian 10 Mei 2026 22:53:05 WIB

Langkah awal regenerasi kepemimpinan di tingkat padukuhan resmi dimulai. Pada Minggu (10/05/2026), bertempat di kediaman Bapak Tohani selaku Dukuh Tanjungkarang saat ini, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Calon Dukuh Tanjungkarang.

Pertemuan ini menjadi momen penting bagi warga setempat sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bapak Tohani yang memasuki masa purna tugas pada bulan Juni 2026 mendatang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, hingga jadwal pelaksanaan seleksi calon pemimpin baru.

Dalam sambutannya, Bapak Tohani menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama warga selama masa pengabdiannya. Beliau berharap proses transisi kepemimpinan ini dapat berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan di wilayah Tanjungkarang. Panitia pengisian dari Kalurahan Patalan memaparkan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 22 Mei 2026, dengan pelaksanaan ujian yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026.

Masyarakat diingatkan bahwa pendaftaran ini bersifat terbuka bagi warga yang memenuhi syarat dan gratis tanpa dipungut biaya. Seluruh berkas administrasi dapat dipelajari melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan muncul putra-putri terbaik dari wilayah Tanjungkarang yang siap mengabdi dan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Bapak Tohani untuk membawa kemajuan bagi padukuhan tercinta.

Komentar atas Menjelang Purna Tugas Bapak Tohani, Sosialisasi Pengisian Dukuh Tanjungkarang Digelar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License