Layanan Mobil Keliling PBB-P2 Patalan Sasar Tanjung Lor dan Jetis

Della Yusnita 03 Juni 2026 09:48:48 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan sukses menggelar layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahap II lewat program Mobil Keliling Pajak pada Jumat malam, 29 Mei 2026. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan fasilitas bebas biaya administrasi bagi wajib pajak.

Berdasarkan jadwal resmi, lokasi pertama bertempat di Dusun Tanjung Lor dari pukul 18.30 hingga 19.45 WIB. Di lokasi ini, petugas teknis Agus Triyanto berhasil menghimpun pembayaran sebanyak 16 Nomor Objek Pajak (NOP) dengan total realisasi sebesar Rp 772.565.

Selanjutnya, layanan bergerak menuju lokasi kedua di Dusun Jetis pada pukul 19.45 sampai 21.00 WIB. Tingkat kepatuhan warga di dusun ini juga terdokumentasi dengan baik, di mana petugas berhasil memproses 12 NOP dengan total pembayaran mencapai Rp 354.744. Secara keseluruhan, operasional malam tersebut berhasil mengumpulkan dana pembangunan senilai Rp 1.127.309 dari 28 NOP.

Bapak Walidi selaku Penanggung Jawab mengapresiasi kontribusi nyata masyarakat demi kemajuan daerah. Selaras dengan komitmen kalurahan, setiap rupiah yang disetorkan akan dialokasikan secara transparan demi mendukung pembangunan infrastruktur wilayah.

Komentar atas Layanan Mobil Keliling PBB-P2 Patalan Sasar Tanjung Lor dan Jetis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License