Jemput Bola Pembayaran PBB, Layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Daerah Hadir di 3 Padukuhan Kalura

Della Yusnita 28 Juli 2026 11:19:10 WIB

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Patalan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul kembali menggelar kegiatan Layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Daerah pada Selasa (28/07/2026).

Pada kesempatan kali ini, pelayanan Moling menyasar tiga wilayah padukuhan di Kalurahan Patalan, yakni Padukuhan Bakulan Kulon, Padukuhan Bakulan Wetan, dan Padukuhan Ngaglik. Kegiatan pelayanan tersebut dipusatkan di kediaman (rumah) Bapak/Ibu Dukuh masing-masing padukuhan setempat agar mudah dijangkau oleh warga sekitar.

"Dengan adanya armada Moling di rumah Dukuh, warga sangat terbantu karena jaraknya dekat dan prosesnya cepat. Hal ini sangat mendorong partisipasi warga dalam pelunasan PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo," ujar Ibu Dukuh Bakulan Kulon (Ibu Bekti).

Pemerintah Kalurahan Patalan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Padukuhan Bakulan Kulon, Bakulan Wetan, dan Ngaglik yang telah menunjukkan kepedulian dan ketaatannya dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Kalurahan Patalan dan Kabupaten Bantul secara keseluruhan.

Bagi padukuhan lain di wilayah Kalurahan Patalan yang belum mendapatkan giliran jadwal Moling, diimbau untuk terus memantau informasi jadwal pelayanan keliling berikutnya melalui Dukuh setempat atau kanal media sosial resmi Kalurahan Patalan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License