Jemput Bola, Mobil Keliling PBB Sapa Warga Ngupit dan Tanjung Karang

Lutfi Alfian 30 Juli 2026 11:41:15 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan bekerja sama dengan BPKPAD Kabupaten Bantul menggelar layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) pada Kamis (30/7/2026). Layanan jemput bola ini hadir di dua lokasi, yakni Padukuhan Ngupit dan Padukuhan Tanjung Karang.

Kehadiran armada pelayanan berwarna biru milik Pemkab Bantul tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga berdatangan sejak pagi untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa perlu pergi jauh ke kantor pelayanan atau bank penampung.

Proses transaksi berlangsung cepat dan praktis. Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau berkas pendukung, lalu petugas di lokasi akan langsung memproses pembayaran maupun melayani konsultasi terkait kendala administrasi PBB.

Layanan keliling ini dinilai sangat membantu, terutama bagi lansia dan warga yang memiliki kesibukan tinggi. Selain mendekatkan akses publik, kegiatan Moling bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Partisipasi aktif warga dalam melunasi PBB secara langsung mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kalurahan Patalan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License