Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, 4 Padukuhan Sukses Gelar Musduk PPBMP 2027

Della Yusnita 31 Juli 2026 12:48:00 WIB

Padukuhan Patalan, Sulang Lor, Gerselo, dan Sulang Kidul sukses menyelenggarakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) untuk tahun anggaran 2027. Musyawarah ini bertujuan menyerap aspirasi warga guna menyusun rencana pembangunan yang presisi dan tepat sasaran di tingkat padukuhan.

Dalam forum musyawarah tersebut, usulan program difokuskan pada tiga ruang lingkup utama: pengentasan kemiskinan, penanganan serta pencegahan stunting, dan penyelesaian permasalahan strategis padukuhan. Program pengentasan kemiskinan diarahkan untuk pemberian bantuan pangan non-tunai senilai Rp200.000 per bulan serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin. Pada sektor stunting, anggaran diprioritaskan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan suplemen penambah darah.

Sementara itu, untuk masalah strategis, warga sepakat memprioritaskan pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembuatan biopori atau losida, pemeliharaan infrastruktur lingkungan berskala kecil, serta pelindungan jaminan sosial bagi Ketua RT, LPMK, dan relawan.

Penyusunan anggaran di keempat padukuhan tersebut dibuat dalam dua skenario pagu indikatif, yakni Rp40.000.000,00 dan Rp50.000.000,00. Sesuai ketentuan, alokasi dana minimal 40% wajib dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan stunting, maksimal 60% untuk permasalahan strategis, serta 4% untuk operasional TPK/TPBJ. Diharapkan hasil Musduk ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kalurahan Patalan secara berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License