Pemerintah Kalurahan Patalan Penyerahan Insentif Kader Posyandu dari Dana Keistimewaan
Della Yusnita 04 Agustus 2026 12:05:15 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menyalurkan insentif kader kesehatan sebesar Rp120.000 per orang. Apresiasi ini diserahkan secara serentak kepada 204 kader yang tersebar di 20 unit Posyandu se-Kalurahan Patalan.
Sumber dana penyaluran insentif ini dialokasikan dari Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyerahan insentif ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap dedikasi serta kerja keras para kader yang menjadi garda terdepan pelayan kesehatan masyarakat desa.
Pemerintah Kalurahan Patalan berharap bantuan insentif tersebut dapat meningkatkan motivasi dan semangat para kader dalam mengawal kesehatan balita, lansia, serta mendukung upaya pencegahan stunting di seluruh wilayah Patalan secara berkelanjutan.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Patalan Penyerahan Insentif Kader Posyandu dari Dana Keistimewaan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hasil Rekapitulasi Pemilihan Lurah Patalan Periode 2026–2034
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Lurah Patalan 2026 Gelar Penghitungan Suara Resmi
- Bupati Bantul Tinjau Pelaksanaan Pemilihan Lurah di TPS 12 Dusun Panjangjiwo
- Persiapan H-1 Pilur Patalan 2026: Panitia Pendistribusian Logistik Kotak Suara ke 22 TPS
- Penyampaian Visi & Misi Calon Lurah Patalan 2026: Langkah Awal Menuju Kalurahan yang Lebih Maju
- Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kerja, Pemkal Patalan Gelar Rakor Pamong dan Staf
- 5 Calon Lurah Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















