Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kerja, Pemkal Patalan Gelar Rakor Pamong dan Staf

Della Yusnita 30 September 2026 11:13:49 WIB

PATALAN – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Patalan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rutin pada Senin (28/09/2026) berlokasi di Aula Kalurahan Patalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Lurah Patalan, Bapak Effendi Dharmawan Prasetio, serta diikuti oleh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), para Dukuh, dan seluruh staf Pamong Kalurahan Patalan.

Rakor rutin ini dilaksanakan sebagai wadah konsolidasi, evaluasi kinerja, dan penyelarasan berbagai program kerja pelayanan publik serta pembangunan di wilayah Kalurahan Patalan agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam pengarahannya, Plh Lurah Patalan, Bapak Effendi Dharmawan Prasetio, menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan sinergitas antarseksi dan unsur kewilayahan (dukuh), serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya kesiapan jajaran pamong dalam mengawal berbagai agenda strategis kalurahan yang sedang dan akan berjalan di wilayah Patalan.

Di samping pengarahan pimpinan, rakor juga diisi dengan penyampaian laporan perkembangan kegiatan dari masing-masing Kasi dan Kaur, pembahasan isu-isu kewilayahan oleh para dukuh, serta diskusi interaktif guna merumuskan solusi atas kendala pelayanan yang dihadapi di lapangan.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Pamong dan staf Kalurahan Patalan dapat terus memperkuat komitmen kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Komentar atas Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kerja, Pemkal Patalan Gelar Rakor Pamong dan Staf

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License