Pertegas Status dan Legalitas Aset, Kalurahan Patalan Pasang Papan Penanda Keistimewaan BKK Dais di

Della Yusnita 15 Oktober 2026 11:22:07 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan menuntaskan kegiatan pemasangan papan penanda keistimewaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Dais) pada 8 titik lokasi tanah kas kalurahan di wilayah Kalurahan Patalan.

Pemasangan papan penanda ini bertujuan untuk memberikan kejelasan informasi, kepastian hukum, serta penataan batas aset-aset milik kalurahan yang pengelolaannya didukung oleh BKK Dana Keistimewaan DIY. Papan penanda tersebut memuat informasi legalitas serta pemanfaatan lahan agar masyarakat dapat mengetahui status penggunaan tanah kas kalurahan secara transparan.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Patalan dalam menjaga, mengamankan, serta mengoptimalkan potensi pemanfaatan tanah kas kalurahan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga dan pembangunan wilayah.

Dengan terpasangnya papan penanda di 8 titik strategis tersebut, diharapkan tata kelola pertanahan dan administrasi aset di Kalurahan Patalan semakin tertib, transparan, serta dapat terinventarisasi dengan baik sesuai dengan semangat Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License