Penularan Virus HIV
24 Juli 2019 11:27:20 WIB
Penularan HIV berasal dari kontak cairan tubuh seperti darah dan sperma seperti hal berikut:
1. Hubungan seks yang berisiko
Yang dimaksud berisiko di sini adalah jika salah satu pasangan terjangkit virus HIV kemudian melakukan hubungan seks tanpa menggunakan pengaman. Salah satu cara paling mudah untuk pencegahan HIV adalah dengan menggunakan kondom dan tidak berganti-ganti pasangan.
2. Penularan lewat jarum suntik
Penggunaan jarum suntik secara bergantian juga merupakan salah satu cara penularan AIDS yang paling umum. Penggunaan jarum suntik tidak hanya bisa ditemukan di rumah sakit, namun juga di kalangan pengguna narkoba, layanan akupuntur hingga jasa tato. Karena itu pastikan Anda mendapatkan jarum suntik yang baru saat akan menggunakan layanan akupuntur maupun tato.
3. Transfusi darah
Dalam beberapa kasus, cara penularan penyakit AIDS juga bisa terjadi melalui transfusi darah. Namun saat ini semakin jarang terjadi akibat adanya uji kelayakan donor darah yang semakin ketat. Dengan adanya uji kelayakan yang ketat dapat menekan risiko penerima donor darah memiliki risiko HIV.
4. Penularan HIV melalui ASI
Ibu yang mengidap HIV/AIDS dapat menularkan virus HIV pada anak yang disusuinya. Namun hal ini dapat dicegah dengan mewaspadai sejak awal kehamilan untuk menekan risiko penularan HIV pada bayi.
Hingga saat ini belum ditemukan obat-obatan sebagai pencegahan HIV dan menyembuhkan infeksi HIV/AIDS. Obat yang tersedia saat ini adalah untuk menekan aktivitas virus dalam tubuh dan mengendalikan laju infeksi tersebut sehingga penderita HIV memiliki harapan hidup lebih panjang.
Komentar atas Penularan Virus HIV
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License