Survey Mawas Diri Stunting
29 September 2019 12:05:20 WIB
Hari : kamis / 26 september 2019
Jam : 09.00 wib -selesai
Tempat : Aula kantor Desa Patalan
Acara : Survey Mawas Diri Stunting
Sasaran kegiatan : Kader Posyandu, Firkesdes dan Kepala Dusun.
Dalam acara dihadiri oleh ibu kepala puskesmas jetis II (ibu Eppy Rayawati, S.ST)
Inti nya adalah dalam menanggulangi stunting. Untuk mndukung hal tsb slh satunya adalh dengn melakukan penguatan posyandu melalui pemberdayaan masyarakt diantrny dngn melakukan orientasi kader secara berjenjang. Ditingkt desa krjsmanya antr aparat desa, kader posyandu, bidan desa, dan pemegang program promosi kesehatan puskesmas setempt sangt diperlukn untk dpt mlakukn pemberdayaan masyarakt desa melalui kegiatan SMD (survey mawas diri) dan MMD (musyawarah masyarakat desa) yang slh satunya bertujuan untk menanggulangi dan mencegah stunting
Komentar atas Survey Mawas Diri Stunting
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AYO SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH PATALAN TAHUN 2026!
- Persiapkan Pembangunan Tahun Depan, Kalurahan Patalan Bentuk Tim Penyusun RKP 2027
- Torehkan Prestasi Budaya, Kapanewon Jetis Raih Juara 3 Penyaji Terbaik Festival Kethoprak Bantul
- Persiapan Pilur Patalan 2026: Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih
- Tingkatkan Transparansi, Kalurahan Patalan Gelar Pembinaan Penguatan Pengawasan
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















