Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Patalan
Administrator 15 November 2017 10:51:04 WIB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KELURAHAN
Kalurahan Patalan Kapanewon jetis Kabupaten Bantul.
Tujuan :
- Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum;
- Pembinaan lembaga kemasyarakatan;
- Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
- Penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP);
- Pelaksanaan fasilitasi pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan/atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan;
- Pengelolaan pengaduan masyarakat;
- Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait layanan publik secara berkala melalui web site Pemerintah Daerah;
- Pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, ketatalaksanaan, ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, kehumasan, kepustakaan dan kearsipan;
- Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Jenis-jenis Standar Operasional Prosedur (SOP)
Jenis-jenis Standar Operasional Prosedur yang diberikan oleh Kelurahan Patalan Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut :
- SOP Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga,
- SOP Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
- SOP Surat Pindah Keluar,
- SOP Surat Kematian,
- SOP Kelahiran,
- SOP Nikah,
- SOP Keterangan Tidak Mampu,
- SOP Keterangan Usaha,
- SOP Ijin Usaha dan Ijin Mendirikan Bangunan,
- SOP Rekomendasi Ijin Keramaian.
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 1 TAHUN 2026
- Cegah DBD, Tim Gabungan Laksanakan Aksi PSN Serentak di Dusun Panjangjiwo
- Tingkatkan Kewaspadaan, Kalurahan Patalan Gelar Monitoring Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026
- RENCANA PENANGGULANGAN (RPB) BENCANA KALURAHAN PATALAN TAHUN 2025 - 2027
- Sosialisasi Pajak Daerah
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPK) Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















