Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
06 Oktober 2020 09:34:52 WIB
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Giatkan Di Wilayah Desa Patalan
Desa Patalan Upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan tindakan antisipasi terhadap serangan nyamuk demam berdarah sehingga dilakukan tindakan pembasmian sarang nyamuk (PSN) secara massal yang dilakukan setiap hari Jum’at. Seperti Bpk Istadi trantib kecamatan jetis, Babinsa, Babinkamtibmas, Pamong dan Kader pos yandu Desa maupun dusun yang berada di wilayah Patalan Dsn Bobok Desa Patalan Kec Jetis. melaksanakan PSN pada Jum’at 10/01/2020 Pukul 07.00 Wib dengan sasaran memeriksa bak mandi, tempat air dan tempat-tempat disekitar rumah yang memungkinkan dijadikan tempat bersarang dan berkembang biaknya nyamuk aides aygipty.
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















