Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
06 Oktober 2020 09:34:52 WIB
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Giatkan Di Wilayah Desa Patalan
Desa Patalan Upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan tindakan antisipasi terhadap serangan nyamuk demam berdarah sehingga dilakukan tindakan pembasmian sarang nyamuk (PSN) secara massal yang dilakukan setiap hari Jum’at. Seperti Bpk Istadi trantib kecamatan jetis, Babinsa, Babinkamtibmas, Pamong dan Kader pos yandu Desa maupun dusun yang berada di wilayah Patalan Dsn Bobok Desa Patalan Kec Jetis. melaksanakan PSN pada Jum’at 10/01/2020 Pukul 07.00 Wib dengan sasaran memeriksa bak mandi, tempat air dan tempat-tempat disekitar rumah yang memungkinkan dijadikan tempat bersarang dan berkembang biaknya nyamuk aides aygipty.
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















