Rembug Stunting Desa Patalan
06 Oktober 2020 09:36:59 WIB
Hari : Jum'at
Tgl : 03 Juli 2020
Pukul : 08.00 wib
Acara : Rembug Stunting
Dihadiri oleh Kapus Jetis 2 Ibu Epi Rayawati, Ibu Minarti Isdiatun, kader, dll
Sambutan bapak sayudi lurah desa patalan
-ucapan syukur dan sholawat
-desa patalan sebagai lokus stunting dan ditahun 2020 ini ada 20 desa
-tahun 2021 desa patalan sebagai premium desa sehat
-dengan adanya covid 19 DD tersedot untk penanganan covid namun anggaran untk penanganan stunting tdk dipangkas
-tahun 2021 dr hasil rembug stunting bisa dimasukkan program penanganan stunting, desa dlingo dan jambidan sdh 11%
Pemaparan materi dr bpk machruz hanafi, S.Ag
- memelihara untk anak cucu kita / generasi bangsa
-stunting : kerdil / pendek
-3g (gagal tumbuh, gagal kembang dan gagal metabolisme)
Komentar atas Rembug Stunting Desa Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















