Pelatihan administrasi PKK Desa Patalan

07 Oktober 2020 10:22:23 WIB

Pelatihan administrasi PKK Desa Patalan
Hari : Rabu / 30 september 2020
Jam : 13.00 wib
Di Aula Desa Patalan
acara dimulai jam 09.30 diawali dengan berdoa dan dilnjutkn dngn menyanyikan Mars PKK
*sambutan Bpk Lurah : mengucapkan selamat datang kepada TP PKK Kab dan Desa
menjelaskan 10 program PKK
Permen Desa no 13 th 2020 tentang penggunaan dana desa, perlu perencanaan yg baik untk dpt mengakses / menggunakan dana desa
*kegiatan inti Narsum Ibu Ery
Peran penting TP PKK dan kelompok PKK dimasa pandemi, tinggi kasus covid di bantul, pembatasan waktu kegiatan / pertemuan tdk lbh dr 2 jam
masa jabatan pengurus PKK Desa 6 tahun
pelaksanaan administrasi harusnya berkesinambungan, ada buku yg hrs diisi setiap ada pertemuan, penanggung jawab administrasi adalah sekretaris PKK
yg dilakukan kader pkk adalah menjadi satgas covid, mengajak dan mengingtkn protokol covid, mengusulkn kegiatan terkait, melaksanakan posyandu, pendampingan pendidikn anak, perlindungan lansia, mengadakan pertemuan dan kegiatan yg tentunya sesuai protokol kesehatan

*narsum ibu esty
pkk harus ada buku bantu / kas (tdk blh ditip ex dan diisi setiap bln)
buku campur (notulen dan lap kegiatan) cnthnya : psn, posyandu balita lansia, takziah dll
ada daftar hadir
PKK RT harus ada buku wajib, buku bantu
PKK Dusun harus ada catatan data dan keg warga, catatan kelahiran dan kmatian
PKK Desa harus ada sekretaris TP PKK Desa, daftar anggota pkk dan kader pkk, agenda srt masuk dan keluar, tiap tahun gnti nmr, notulen, buku inventaris, buku kegiatan,buku bantu, buku wira wiri

Komentar atas Pelatihan administrasi PKK Desa Patalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License