Penyemprotan disinfektan di Dusun Kategan dan Ngupit
Administrator 24 Maret 2021 08:32:54 WIB
Dalam upaya pemberantasan, pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Satgas Covid-19 Kalurahan Patalan bersama FPRB "PAMUNGKAS" Patalan melakukan penyemprotan disinfektan.
.
Selain dengan penyemprotan, kita semua warga patalan perlu bekerja sama untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak minimal 1 meter
.
Penyebaran virus ini tidak akan pernah selesai jika tidak kita lawan bersama
.
AYO KITA LAWAN COVID-19 !!!
KALAU BUKAN KITA LALU SIAPA LAGI?
Komentar atas Penyemprotan disinfektan di Dusun Kategan dan Ngupit
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AYO SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH PATALAN TAHUN 2026!
- Persiapkan Pembangunan Tahun Depan, Kalurahan Patalan Bentuk Tim Penyusun RKP 2027
- Torehkan Prestasi Budaya, Kapanewon Jetis Raih Juara 3 Penyaji Terbaik Festival Kethoprak Bantul
- Persiapan Pilur Patalan 2026: Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih
- Tingkatkan Transparansi, Kalurahan Patalan Gelar Pembinaan Penguatan Pengawasan
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















