Penyemprotan disinfektan di Dusun Kalurahan Patalan
Administrator 12 April 2021 10:33:17 WIB
LAPORAN KEGIATAN
Perihal : Penyemprotan dan Fogging
Disinfektan
Hari/Tgl : Rabu, 07 April 2021
Pukul : 10.00 wib - 11.30 wib
Lokasi : Kantor, Kal. Patalan
Unsur yang terlibat :
1. Babinsa kal. Patalan
2. Bhabinkamtibmas kal. Patalan
3. FPRB Pamungkas kal. Patalan
4. Karangtaruna Margatama
5. Pamong Kalurahan Patalan
Keterangan :
Pada hari ini telah dilaksnakan penyemprotan dan fogging disinfektan ke seluruh ruangan kantor kalurahan Patalan dan lingkungan. Disamping itu Tim juga mengingatkan kembali agar seluruh pamong dan warga yg berada di lingkungan kalurahan wajib memakai masker sesuai prokes. Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar
Komentar atas Penyemprotan disinfektan di Dusun Kalurahan Patalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
- Antispasi Penyakit Kronis, Padukuhan Bobok Gelar Sosialisasi Penyakit Tidak Menular
- Upaya Tekan Stunting, Padukuhan Ketandan Gelar Penyuluhan Kesehatan Melalui Program PPBMP 2026
- Kalurahan Patalan Gelar Pembekalan Calon Dukuh Tanjungkarang
- Giat Posyandu Anggrek Dusun Tanjung Lor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















