Pemakaman dengan Prokes Covid-19 di Dusun Ketandan
Administrator 19 Juni 2021 21:42:06 WIB
Perihal : Pemakaman
Hari/Tgl : Kamis , 13-5-2021
Pukul : 21.30 wib s/d 23.00 wib
Lokasi : Dusun Ketandan
Unsur yang terlibat :
1. FPRB Patalan
2. Babinsa patalan
3. Bhabinkamtibmas
4. Dukuh ketandan
Keterangan :
Pada hari Kamis tgl 13-5-21 FPRB PAMUNGKAS Patalan melaksanakan pemakaman secara prokes almarhum Tukiyo umur 60 th yang bertempat tinggal di Tanjung Priok meninggal karena sakit (Non cofid) dan di makamkan di dusun ketandan secara prokes oleh FPRB PAMUNGKAS, meski bukan cofid tim satgas cofid kalurahan tidak mau ambil risiko karena jenazah datang dari luar wilayah.
Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar
Komentar atas Pemakaman dengan Prokes Covid-19 di Dusun Ketandan
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













