Sprying desinfektan di Dusun Tanjung Karang
Administrator 19 Juni 2021 21:48:39 WIB
Perihal : Sprying
Hari/Tgl : Senin , 17-5-2021
Pukul : 17.00 wib s/d selesai
Lokasi : 1. Rumah Ibu Ita Listyaningsih rt 27, Tanjung Karang.
2. Rumah Sdr Muhammad Latif Anafi Gelangan domisili
Unsur yang terlibat :
1. FPRB Patalan
2. Babinsa patalan
3. Bhabinkamtibmas
4. Dukuh Gelangan
Keterangan :
Pada hari Senintgl 17-5-21 FPRB PAMUNGKAS Patalan melaksanakan sprying guna memutus rantai penularan
Komentar atas Sprying desinfektan di Dusun Tanjung Karang
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













