Sprying desinfektan di Dusun Butuh dan Shelter Kalurahan
Administrator 19 Juni 2021 22:04:30 WIB
Perihal : Spraying dan fogging disinfektan
Hari/Tgl : Selasa, 15 Juni 2021
Pukul : 10.00 wib - selesai
Lokasi : - Dsn. Butuh dan Shelter Kalurahan, Kal. Patalan.
Unsur yang terlibat :
1. Babinsa kal. Patalan.
2. FPRB Panungkas Patalan.
Keterangan :
Pada hari ini Tim FPRB patalan bersama Babinsa laksanakan spraying dan fogging disinfektan kerumah warga yang terpapar covid 19 di dusun Butuh dan Shelter kalurahan.
Komentar atas Sprying desinfektan di Dusun Butuh dan Shelter Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AYO SUKSESKAN PEMILIHAN LURAH PATALAN TAHUN 2026!
- Persiapkan Pembangunan Tahun Depan, Kalurahan Patalan Bentuk Tim Penyusun RKP 2027
- Torehkan Prestasi Budaya, Kapanewon Jetis Raih Juara 3 Penyaji Terbaik Festival Kethoprak Bantul
- Persiapan Pilur Patalan 2026: Pemerintah Kalurahan Gelar Rakor Pembentukan Pantarlih
- Tingkatkan Transparansi, Kalurahan Patalan Gelar Pembinaan Penguatan Pengawasan
- Edukasi "DAGUSIBU", Kader Posyandu Ikuti Pertemuan Rutin Bersama Puskesmas Jetis II
- Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kalurahan Patalan Gelar Gertak Bantul Asri di Lapangan Sulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














