PENYERAHAN SK PENGURUS JEJARING PENGELOLA SAMPAH MANDIRI (JPSM)
Administrator 20 Maret 2019 14:52:27 WIB
JEJARING PENGELOLA SAMPAH MANDIRI (JPSM)
Pada Hari Selasa, 19 Maret 2019 di Aula Balai Desa Patalan telah dilaksanakan Penyerahan SK Pengurus Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Oleh Bapak Sayudi selaku Lurah Desa Patalan kepada Bapak Kuat Marsudi selaku Ketua JPSM Desa Patalan. Serta didampingi oleh Bapak Agus Dasa Ratnaka, S.E selaku Kasie Pelayanan Desa Patalan
.
Dengan dibentuknya JPSM Desa Patalan diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengolahan sampah. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan bagi masyarakat khususnya warga Desa Patalan Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul. (ari)
Dokumen Lampiran : PENYERAHAN SK PENGURUS JEJARING PENGELOLA SAMPAH MANDIRI (JPSM)
Komentar atas PENYERAHAN SK PENGURUS JEJARING PENGELOLA SAMPAH MANDIRI (JPSM)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














