Surat Pengantar RT dan DUKUH

27 April 2022 13:18:20 WIB

Surat pengantar dari ketua RT dan Dukuh merupakan salah satu jenis surat yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Surat ini digunakan untuk menjadi tanda bahwa pembawa surat telah diketahui dan disetujui oleh RT dan Dukuh setempat.

.

Surat Pengantar juga merupakan syarat administrasi untuk mengurus semua jenis surat yang akan dibutuhkan di Kalurahan Patalan

.

Sehingga warga wajib meminta Surat Pengantar tersebut ke Ketua RT dan Dukuh setempat sebelum ke Kantor Kalurahan Patalan

Komentar atas Surat Pengantar RT dan DUKUH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License