3 Amalan 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan
Bayu Hutama J 30 April 2022 16:39:14 WIB
Tidak terasa bulan ramadhan segera berakhir. Sebelum berakhir yuk maksimalkan amalan-amalan yang baik di sisa hari di ramadhan tahun ini. Jadikan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan tahun agar lebih bermakna dan mendapat pahala dari-Nya.
Adapun 3 Amalan 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan yang bisa dilakukan untuk mendapatkan lebih banyak berkah, sebagai berikut
- Iktikaf di masjid & mencari berkah Lailatul Qadar
Beriktikaf di masjid dengan membaca Al-Quran sebanyak-banyaknya apalagi di malam-malam ganjil untuk mendapatkan berkah malam Lailatul Qadar. Bisa ajak teman saudara untuk menemani iktikaf di masjid.
- Memberbanyak sholat sunnah & tahajud
Kerjakan berbagai sholat sunnah seperti sholat tahajud, sholat dhuha, dan sholat sunnah lainnya. Disamping membiasakan diri untuk sholat sunnah bisa menambah pahal di bulan Ramadhan.
- Memperbanyak sedekah kepada orang yang membutuhkan
Jika mempunyai rejeki lebih ada baiknya untuk mensedekahkan sebagian rejeki kepada orang yang membutuhkan. Selain tujuannya membantu juga akan mendapat pahala dari-Nya. Jika bingung untuk sedekah kemana, banyak kok yang pihak-pihak yang dapat menampung sedekah kita. Jadi jangan ragu untuk mensedekahkan rejeki kita.
Komentar atas 3 Amalan 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














