ANTISIPASI PENYEBARAN PENYAKIT MULUT & KUKU (PMK) PADA HEWAN TERNAK
10 Juni 2022 19:41:38 WIB
Jumat, 10 Juni 2022
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Karya Pakarti Patalan bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah Jetis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Patalan melaksanakan spraying Disinfektan dan juga sosialisasi atau himbauan kepada para pedagang untuk meminimalisir pembelian hewan dari luar kota. Spraying dan himbauan ini dilaksanakan di area Pasar Hewan Bakulan (Yang merupakan usaha BUMKal Karya Pakarti Patalan), hal ini ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Komentar atas ANTISIPASI PENYEBARAN PENYAKIT MULUT & KUKU (PMK) PADA HEWAN TERNAK
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















