Musyawarah Sewa Tanah Kas Kalurahan Tahun 2023
Lutfi Alfian 11 Februari 2023 17:22:24 WIB
Sabtu, (11/02/2023) Kegiatan lelang tanah kas Kalurahan di Aula Kalurahan Patalan. Dihadiri oleh Lurah Kalurahan Patalan, panitia lelang, peserta lelang, perangkat kalurahan, BPD, dan tokoh masyarakat beserta masyarakat Kalurahan Pataan.
Pelaksanaan lelang sewa tanah kas telah melewati tahapan dimana sebelum dilaksanakan lelang sewa tanah kas kalurahan, panitia lelang telah mengumumkan pelaksanaan lelang. Informasi tanah kas yang akan disewakan dikirimkan kepada masing-masing kepala dusun dan ketua RT se kalurahan Patalan untuk diinformasikan kepada masyarakat.
Sebelum pelaksanaan lelang dibacakan tata tertib lelang sewa tanah kas kalurahan oleh Ketua Panitia lelang. Tata tertib yang telah dibahas dan disepakati bersama Lurah, BPD, Perangkat kalurahan, dan Panitia Lelang.
"Cara untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan salah satunya melalui sewa tanah kas dan juga bagi hasil BUMKal. Karena keputusan harga sewa tanah ini mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh kalurahan, jadi harapannya pada akhir musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama terkait dengan harga sewa," jelas Lurah Kalurahan Patalan (Sayudi).
Perangkat kalurahan dan panitia dilarang menjadi peserta lelang dan peserta lelang adalah warga kalurahan Patalan.
Komentar atas Musyawarah Sewa Tanah Kas Kalurahan Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License