Pembahasan dan Penyepakatan Raperkal Tentang Pengelolaan Sampah
Della Yusnita 20 Februari 2023 10:15:57 WIB
Senin (13/02/2023) dilakukan Kegiatan Pembahasan dan penyepakatan raperkal tentang pengelolaan sampah dihadiri oleh Lurah Patalan, Bamuskal, Kasi Kaur Kalurahan Patalan dan Direktur Bumkal di Aula Kalurahan Patalan.
Raperkal ini dibuat untuk kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Kalurahan, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.
Pemerintah Kalurahan bekerjasama dengan Bumkal untuk melaksanakan kebijakan, strategi, dan rencana Pemerintah Kalurahan dalam pengelolaan sampah dengan Unit Usaha Mandirinya.
Komentar atas Pembahasan dan Penyepakatan Raperkal Tentang Pengelolaan Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PSN Padukuhan Gelangan
- Inovasi Posyandu ILP Edelweiss Bakulan Wetan: Uji Coba Antrean Otomatis
- Penyaluran BLT DD Bulan April - Mei 2026
- Monev DANAIS dan BKK dari Kapanewon Jetis
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















