Pembahasan dan Penyepakatan Raperkal Tentang Pengelolaan Sampah
Della Yusnita 20 Februari 2023 10:15:57 WIB
Senin (13/02/2023) dilakukan Kegiatan Pembahasan dan penyepakatan raperkal tentang pengelolaan sampah dihadiri oleh Lurah Patalan, Bamuskal, Kasi Kaur Kalurahan Patalan dan Direktur Bumkal di Aula Kalurahan Patalan.
Raperkal ini dibuat untuk kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Kalurahan, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.
Pemerintah Kalurahan bekerjasama dengan Bumkal untuk melaksanakan kebijakan, strategi, dan rencana Pemerintah Kalurahan dalam pengelolaan sampah dengan Unit Usaha Mandirinya.
Komentar atas Pembahasan dan Penyepakatan Raperkal Tentang Pengelolaan Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















