Persyaratan Mengurus Pernikahan
Della Yusnita 20 Februari 2023 15:30:58 WIB
Persyaratan Mengurus Surat Nikah
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (calon suami dan istri) .
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (orangtua calon suami dan istri). * Jika Salah satu dari orang tua calon mempelai sudah meninggal, melampirkan Akte Kematian
- Fotocopy Kartu Keluarga (calon suami dan istri).
- Fotocopy Akta Lahir (calon suami dan istri) .
- Fotocopy Ijazah Terakhir (calon suami dan istri)
- Pas Foto 2×3 sebanyak 4 lembar (calon suami dan istri) .
- Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar (calon suami dan istri) .
- Surat pernyataan belum pernah menikah, yang di tandatangani oleh Calon Pengantin dan Pengurus RT/RW, formulir ini bisa di dapat dari Kalurahan.
- Surat pernyataan persetujuan orang tua / wali yang di tandatangani oleh Orang Tua, Saksi dan Pengurus RT/RW, formulir(N1-N4) ini juga bisa di dapat dari Kalurahan.
- Surat Pernyataan Persetujuan Orang tua/Wali (Jika usia calon mempelai <21 tahun).
*Jika tanggal pernikahan kurang dari 10 hari kerja, wajib meminta surat dispensasi nikah.
Komentar atas Persyaratan Mengurus Pernikahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wujudkan Pelayanan Inklusif, Kalurahan Patalan Pasang Ram Difabel Menggunakan Dana Keistimewaan
- Perkuat Ketahanan Pangan, Asosiasi KWT Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan dan Praktik Persemaian di D
- Guna Menyusun Strategi Pencegahan, Kalurahan Patalan Gelar Rembug Stunting Tahun 2027
- Tingkatkan Akurasi Data Pajak, Kalurahan Patalan Gelar "One Day Service" PBB-P2
- Pemerintah Kalurahan Patalan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Dukuh Tanjung Karang
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Juni 2026 kepada Warga Penerima Manfaat
- Tekan Angka Stunting, Padukuhan Ketandan Gelar Penyuluhan dan Penanganan Gizi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















