PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2022
Della Yusnita 20 Februari 2023 16:33:17 WIB
PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KERJA SAMA ANTAR KALURAHAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN PENGELOLA DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT-MANDIRI PERDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK KALURAHAN BERSAMA
Dokumen Lampiran : PERKAL NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG BUMKALMA
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Dukuh Tanjungkarang yang baru dan Apresiasi Pengabdian di Kalurahan Patalan
- Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dukuh Tanjung Karang yang Baru
- Selamat Purna Tugas, Bapak Tohani
- Selamat Purna Tugas, Bapak Narya
- Pembentukan dan Pembekalan Pantarlih Pemilihan Lurah Patalan
- Bamuskal dan Masyarakat Patalan Ikuti Penguatan Pengawasan Pemilihan Lurah
- DIK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















