Pembahasan Raperkal Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Lutfi Alfian 22 Mei 2023 22:07:55 WIB

Patalan - Dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Kalurahan Patalan bersama Sigab mengadakan Pembahasan Draft Raperkal tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Aula Kalurahan Patalan pada hari Senin, (22/5/23).

Adanya Perkal, harapan besar dapat menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta keadaan darurat.

Acara ini dihadiri oleh Lurah Patalan, Carik, Dukuh Se Sabdodadi, Pengurus Sigab, Pengurus Difable Kalurahan dan Kader Kalurahan Patalan. Pemerintahan Kalurahan Patalan bersama Sigab saat ini sedang mengupayakan dalam pemenuhan hak disabilitas, diantaranya dengan pembentukan kelompok disabilitas tingkat kalurahan, mengadakan pertemuan rutin dan melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan yang berguna untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian.

Komentar atas Pembahasan Raperkal Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License