Pembentukan dan Pembekalan Pantarlih Pemilihan Lurah Patalan

Della Yusnita 02 Juli 2026 09:53:17 WIB

Langkah awal penjaminan hak pilih warga resmi dimulai. Panitia Pemilihan Lurah Patalan menggelar acara Pembentukan dan Pembekalan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Kegiatan yang bertempat di Aula Kalurahan Patalan ini dimulai pukul 19.30 WIB.

Pertemuan krusial ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Patalan, Panitia Pemilihan Lurah, Sekretariat Pemilihan Lurah, serta para calon anggota Pantarlih yang mewakili 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama demi terwujudnya pemilu yang transparan dan akuntabel.

Sebagai ujung tombak pemutakhiran data, para petugas dibekali materi teknis mengenai mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah. Tugas utama mereka meliputi validasi riil data kependudukan warga, memasukkan pemilih baru yang memenuhi syarat, serta mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi kriteria administratif.

Melalui pembekalan intensif ini, ke-22 petugas Pantarlih diharapkan dapat bekerja secara profesional, teliti, dan berintegritas. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat demi kelancaran serta kesuksesan seluruh tahapan Pemilihan Lurah Patalan mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License