Peletakan batu pertama RTLH kalurahan patalan tempat dusun patalan.

Lutfi Alfian 22 Juni 2023 16:22:33 WIB

Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Lurah Kalurahan Patalan di Padukuhan Patalan, (22/06/23). RTLH merupakan Rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya atau membahayakan bagi penghuninya.

“Untuk warga penerima bantuan, pesan saya agar bantuan bedah rumah ini bisa dimanfaatkan secara baik sekaligus menjadi stimulus dalam pengembangan tempat tinggal ke depannya,” jelas Lurah Kalurahan Patala (Sayudi).

Dengan adanya program RTLH ini diharapkan dapat memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya. Tujuannya dapat memperoleh perumahan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan agar hidup sejahtera.

 

Komentar atas Peletakan batu pertama RTLH kalurahan patalan tempat dusun patalan.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License