Tingkatkan Layanan Digital, Kalurahan Patalan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Lutfi Alfian 10 Juli 2026 12:33:17 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sukses menyelenggarakan kegiatan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Aula Kalurahan Patalan.

Sejak pagi hari, Aula Kalurahan Patalan tampak dipadati oleh warga yang antusias untuk mengalihkan kartu identitas fisik mereka ke dalam sistem digital. Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat, sehingga mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten untuk melakukan aktivasi.

Lurah Patalan mengungkapkan bahwa program aktivasi IKD ini merupakan langkah strategis menyongsong era transformasi digital nasional. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Patalan yang sadar akan pentingnya identitas digital. Di masa depan, semua layanan publik akan terintegrasi, dan IKD ini menjadi kunci utamanya. Lewat IKD, warga tidak perlu khawatir lagi jika menaruh dompet atau kehilangan KTP fisik, karena semuanya sudah aman di dalam genggaman ponsel," ujarnya di sela-sela memantau kegiatan.

Aktivasi IKD sendiri merupakan program nasional yang terus dikebut pemerintah guna mempermudah akses layanan publik seperti perbankan, transportasi, BPJS, bantuan sosial, hingga pemilu digital di masa mendatang. Pemerintah Kalurahan Patalan berharap, melalui kegiatan ini, persentase kepemilikan identitas digital di wilayahnya dapat meningkat secara signifikan demi terwujudnya tata kelola administrasi yang modern dan efisien.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License