Refreshing Kader Kesehatan Guna Meningkatkan Kapasitas Serta Ketrampilan
Lutfi Alfian 28 Februari 2024 12:02:56 WIB
Seperti yang kita ketahui, kader kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat, karena mereka lah yang paling dekat dengan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dilakukan sendiri oleh masyarakat tersebut akan memberikan feedback yang positif dari masyarakat itu sendiri.
Meningkatkan kapasitas kader kesehatan merupakan suatu proses yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan sikap kader kesehatan agar para kader mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Kegiatan Refreshing Kader ini diselenggarakan pada hari Sabtu, (24/02/24) berlokasi di Kebumen, Jawa Tengah.
Semoga dengan diadakannya pelatihan ini bisa menambah wawasan serta keterampilan kader dalam meningkatkan kegiatan di Posyandu.
Komentar atas Refreshing Kader Kesehatan Guna Meningkatkan Kapasitas Serta Ketrampilan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Transparansi Anggaran, Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Terkait Perubahan APBKal 2026
- Sinergi Pemkal Patalan, Tim PSN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam Monev Boga Sehat di Sulang Kidul
- Sulang Kidul Gencarkan PSN untuk Cegah Demam Berdarah
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Bulan Juli 2026
- Tingkatkan Layanan Digital, Kalurahan Patalan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Membangun Demokrasi Desa: Sosialisasi Pemilihan Lurah Patalan 2026
- Tradisi dan Budaya Menyatu di Bersih Dusun Ngaglik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















