Moling Pajak PBB 2 B, Bakulan Wetan Dan Bakulan Kulon

Lutfi Alfian 18 Maret 2024 15:28:30 WIB

Seperti yang kita tau, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik untuk taat membayar pajak, khususnya  terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pembayaran pajak pbb telah dilaksanakan di padukuhan 2B yaitu Bakulan Wetan dan Bakulan Kulon pada hari Senin, (18/6/2024) yang bertempat dirumah dukuh masing-masing. Posko kali ini terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 120 NOP dengan total pembayaran Rp. 7.644.819 untuk Bakulan Wetan. Sedangkan untuk Bakulan KUlon terdapat sebanyak 276 NOP dengan total pembayaran Rp. 13.667.009.

Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko PBB ini sebaik mungkin.

Komentar atas Moling Pajak PBB 2 B, Bakulan Wetan Dan Bakulan Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License