PERATURAN LURAH PATALAN NOMOR 2 TAHUN 2024
Della Yusnita 05 Maret 2025 12:57:27 WIB
PERATURAN LURAH PATALAN NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGISIAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN STAF HONORER KALURAHAN
Dokumen Lampiran : PERLUR NO 2 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGISIAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN STAF HONORER KALURAHAN
Komentar atas PERATURAN LURAH PATALAN NOMOR 2 TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
- Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
- Selamat Hari Buruh 2026
- Pengumuman Libur
- Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Moling PBB Sambangi Sulang Lor, Sulang Kidul, dan Gerselo
- Membangun Kalurahan Lewat Pajak: Capaian PBB Dusun Dukuh Sukun, Dusun Butuh dan Dusun Boto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












