Kalurahan Patalan Bentuk Tim RKP Kal 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berpihak pada Masyarakat

Della Yusnita 29 Juli 2025 10:17:04 WIB

Dalam rangka menyongsong perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026, Kalurahan Patalan secara resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP Kal). Pembentukan tim strategis ini dilaksanakan hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Ruang Lurah Patalan.

Acara pembentukan tim ini dihadiri oleh jajaran kunci pemerintah kalurahan, termasuk Lurah Patalan, Carik, Jagabaya, Ulu-ulu, Kamituwa, dan seluruh Kepala Urusan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dalam menyusun RKP Kal yang komprehensif. Selain itu, partisipasi dari berbagai unsur masyarakat juga turut memperkuat tim ini, seperti Pendamping Desa, Perwakilan Tim Penggerak PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan Kader Posyandu.

Dalam arahannya, Lurah Patalan menyampaikan bahwa pembentukan Tim RKP Kal merupakan langkah awal yang krusial dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan kalurahan. "Tim ini adalah cerminan kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan berbagai elemen masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa RKP Kal 2026 nanti benar-benar berpihak pada kebutuhan dan aspirasi seluruh warga Patalan," tegasnya.

Lurah juga menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota tim dalam mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta merumuskan program dan kegiatan yang inovatif dan berkelanjutan. Kehadiran perwakilan TP PKK, KPM, dan Kader Posyandu diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih holistik, terutama dalam menjaring isu-isu terkait kesejahteraan keluarga, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tugas dan Tanggung Jawab Tim RKP Kal 2026

Tim RKP Kal Kalurahan Patalan Tahun Anggaran 2026 memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  • Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKP Kal tahun sebelumnya.

  • Menyusun daftar usulan program dan kegiatan pembangunan kalurahan berdasarkan hasil musyawarah padukuhan dan musyawarah kalurahan.

  • Melakukan verifikasi dan validasi usulan kegiatan pembangunan.

  • Merumuskan prioritas pembangunan kalurahan yang selaras dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.

  • Menyusun Rancangan RKP Kal 2026 yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal).

Dengan komposisi tim yang beragam dan representatif, diharapkan proses penyusunan RKP Kal 2026 akan berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pembentukan tim ini menjadi fondasi kuat bagi Kalurahan Patalan untuk mewujudkan pembangunan yang berdaya guna dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat.

Komentar atas Kalurahan Patalan Bentuk Tim RKP Kal 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berpihak pada Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License