PKK Pokja 4 Kalurahan Patalan Adakan Sosialisasi Kegawat Daruratan
Lutfi Alfian 06 Agustus 2025 15:19:26 WIB
Tim Penggerak PKK Pokja 4 Kalurahan Patalan menggelar sosialisasi kegawatdaruratan di Aula Kalurahan Patalan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Puluhan peserta, terdiri dari kader PKK dan perwakilan dusun, antusias mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan mencakup pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), penanganan bencana alam, serta tindakan darurat medis.
Narasumber profesional memberikan penjelasan teoretis dan simulasi praktik, seperti penanganan luka dan evakuasi. Ketua PKK Pokja 4, Ibu Siti Rahayu, berharap sosialisasi ini menjadikan warga Patalan lebih mandiri dan tanggap dalam memberikan pertolongan pertama, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Komentar atas PKK Pokja 4 Kalurahan Patalan Adakan Sosialisasi Kegawat Daruratan
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turut Berduka Cita
- Transformasi Layanan Kesehatan: Posyandu ILP Padukuhan Gelangan Sasar Seluruh Siklus Hidup
- Perkuat Kewaspadaan DB, Tim Gabungan Gelar Aksi PSN di Padukuhan Ngaglik Patalan
- Transparansi Tata Kelola Desa: Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal LPJ BUMKal Karya Prakarti T
- Menggali Akar Budaya: Sarasehan Kamis Legi UST Bahas Koherensi Filsafat Jawa dan Ajaran Tamansiswa
- Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Padukuhan Kategan Gelar Wiwitan Jelang Panen Raya
- Perkuat Sinergi Kesehatan Masyarakat, Kader Posyandu Patalan Gelar Pertemuan Rutin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















