Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Gelar Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Padukuhan Jetis
Lutfi Alfian 04 Februari 2026 09:05:44 WIB
Kesehatan ibu, anak, dan lansia menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kalurahan Patalan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan rutin Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) yang dibarengi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga Dusun Jetis pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan yang bertempat di kediaman Bapak Dukuh Jetis (Eka Wulanjari) ini dimulai sejak pagi hari dan dihadiri oleh puluhan warga yang antusias memeriksakan kondisi kesehatan mereka.
Selain layanan untuk balita, kegiatan ini juga memfasilitasi warga dewasa dan lansia melalui layanan Cek Kesehatan Gratis. Petugas medis yang mengenakan seragam kesehatan tampak sigap melayani warga yang ingin berkonsultasi maupun melakukan pengecekan kesehatan dasar.
Kehadiran tim medis dan kader kesehatan di tengah masyarakat ini diharapkan dapat mendeteksi dini berbagai potensi penyakit serta memberikan edukasi mengenai gaya hidup sehat bagi seluruh lapisan warga Kalurahan Patalan.
Komentar atas Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Gelar Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Padukuhan Jetis
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri
- Selamat Hari Raya Nyepi
- Pengumuman
- Selamat Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke 271
- Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2
- Pererat Silaturahmi, Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Safari Tarawih di Dua Dusun
- Posyandu ILP Mekarsari Dusun Butuh Hadirkan Pelayanan Siklus Hidup
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















