Optimalkan Capaian Pajak, Moling PBB Hadir di Padukuhan Gelangan, Tanjung Lor, dan Jetis
Lutfi Alfian 21 April 2026 11:54:49 WIB
Pemerintah Kalurahan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelayanan jemput bola kali ini dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Padukuhan Gelangan, Tanjung Lor, dan Jetis pada Selasa (21/04).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah dan Carik Patalan guna memantau kelancaran proses pembayaran serta berinteraksi langsung dengan warga. Kehadiran pimpinan kalurahan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kedisiplinan warga dalam membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.
"Layanan Moling ini sangat membantu kami, terutama lansia yang mungkin kesulitan jika harus membayar jauh ke kantor bank atau kantor pos. Dengan begini, pembayaran jadi lebih dekat dan praktis," ujar salah satu warga yang hadir.
Diharapkan dengan adanya layanan Moling PBB yang dilakukan secara rutin ini, target capaian pajak tahun 2026 dapat terpenuhi tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya pajak bagi kemajuan desa.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jaringan Listrik Tersambar Petir, Pelayanan di Kalurahan Patalan Mengalami Gangguan
- Posyandu ILP Mekar Sari Padukuhan Butuh Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
- Optimalkan Capaian Pajak, Moling PBB Hadir di Padukuhan Gelangan, Tanjung Lor, dan Jetis
- Selamat Hari Kartini 2026
- Optimalkan PAD, Layanan Moling PBB Sambangi Bakulan dan Ngaglik
- Wujudkan Masyarakat Sehat, Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Gelar Layanan Terintegrasi
- Semangat Kebersamaan dan Apresiasi Lingkungan dalam Syawalan TP PKK Patalan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















