Pertanggungjawabkan Kinerja Periode 2018-2026, Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal Laporan Akh
Lutfi Alfian 08 Juni 2026 14:51:27 WIB
Patalan – Pemerintah Kalurahan Patalan menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Sayudi periode 2019–2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Jumat (05/06/2026) pukul 20.00 WIB.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Panewu Jetis, Lurah Patalan, Pamong, Bamuskal, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam forum ini, dipaparkan capaian kinerja, transparansi anggaran, dan realisasi pembangunan selama sewindu terakhir. Panewu Jetis mengapresiasi akuntabilitas kepemimpinan Lurah Sayudi. Muskal berjalan lancar, menjadi simbol keterbukaan publik, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara demi keberlanjutan kemajuan Kalurahan Patalan ke depan.
Komentar atas Pertanggungjawabkan Kinerja Periode 2018-2026, Pemerintah Kalurahan Patalan Gelar Muskal Laporan Akh
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Posyandu ILP Panjangjiwo Sukses Digelar
- Salurkan BPNT PPBMP 2026, Kalurahan Patalan Bantu 102 KPM
- Transparansi Anggaran, Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Terkait Perubahan APBKal 2026
- Sinergi Pemkal Patalan, Tim PSN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam Monev Boga Sehat di Sulang Kidul
- Sulang Kidul Gencarkan PSN untuk Cegah Demam Berdarah
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Bulan Juli 2026
- Tingkatkan Layanan Digital, Kalurahan Patalan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















